Pojok6.id (UNG) – Laporan ESP Konfeksi terhadap salah satu mahasiswa UNG berinisial JK, terkait pengadaan pakaian dengan jumlah yang lumayan besar, sama sekali tak ada hubungannya dengan UNG secara kelembagaan.
“Secara keseluruhan kegiatan itu inisiatifnya dia (JK, Red) sendiri, termasuk soal pengadaan pakaian kurang lebih 1000 pcs di ESP Konfeksi,” kata tim Kerja Bidang Hukum Rektor UNG, Ardy Wiranata Arsyad, Selasa (19/10/2021).
Soal SK Kepanitiaan yang disebut-sebut JK ditandatangani oleh Rektor, kata Ardy, sama sekali tidak pernah mencantumkan nama JK sebagai Ketua Panitia.
“Yang ada hanya SK sebagai bentuk dukungan lembaga untuk mempermudah dan memperlancar kegiatan yang diinisiasi JK di kampus, semisal penggunaan gedung dan fasilitas lainnya yang ada di lingkungan kampus UNG,” terang Ardy.
Sehingganya menurut Ardy, jika ada persoalan terkait perjanjian dengan pihak Ketiga, baik sponsor maupun vendor dari kegitan tersebut, maka itu sama sekali tidak ada hubungan dengan UNG.
“Penting bagi pihak UNG untuk meluruskan ini. Karena yang berkembang di luar sana, termasuk pernyataan JK yang sudah dimuat di salah satu media online, seolah-olah UNG lepas tangan dan tak mau bertanggung jawab,” ungkapnya.
Karena menurut Ardy, kontrak dengan pihak Ketiga itu dilakukan atas nama pribadi dan bukan atas nama UNG secara kelembagaan.
“Dan menyangkut persoalan hukum antara ESP Konfeksi dengan JK, kita serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian,” tegas Ardy. (adv/rls)