LIMBOTO – Satlantas Polres Gorontalo dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gorontalo serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol – PP) gelar penertiban area parkir di sekitaran Tower Pakaya Limboto, Selasa,(15/12/2020).
Ditemui usai kegiatan, Kasat Lantas Polres Gorontalo, AKP Dedik A Purwanto mengatakan, kegiatan hari ini dilakukan dengan tujuan untuk menertibkan kendaraan – kendaraan yang selalu parkir sembarangan.
Sebab, menurutnya di area tersebut ( Tower Pakaya Limboto-red) banyak masyarakat yang parkir kendaraanya secara tidak beraturan dan bisa menghambat arus lalu lintas.
” Hari ini kita bersama – sama dengan dinas perhubungan dan satpol PP untuk melakukan penertiban lalu lintas khususnya di seputaran menara dalam rangka untuk mengurangi parkir – parkir sembarangan,” ungkap Dedik
Tak hanya itu, Dedik menjelaskan kegiatan ini juga dilakukan untuk megurangi titik masa perkumpulan dalam rangka mengurangi tempat tempat keramaian. Karena saat ini masih dalam keadaan pandemi covid – 19.
“Jadi kemungkinan ini salah satu cara kita untuk menanggulangi hal tersebut. Dan kegiatan ini baru saja dimulai hari ini, setidaknya untuk memberikan himbauan kepada masyarakat agar kiranya tidak sembarangan parkir, apalagi ditempat – tempat keramaian. Dan untuk tetap mentaati protokol kesehatan,”jelasnya
Sementara itu Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan, Sartika Dau mengatakan, penertiban ini akan di lakukan kurang lebih sampai Januari 2021 mendatang.
“Kemungkinan operasi ini akan berjalan sampai Januari, bahkan akan berkepanjangan. Jadi ini bukan untuk menghalangi kenderaan yang lewat tetapi ini menghindari kemacetan lalu lintas yang disebabkan oleh parkiran kendraan yang tidak beraturan,”tutupnya.(Tiw)