Tidak Tanda Tangani Berita Acara, Ini Alasan Saksi Paslon RAMAH

Penyerahan hasil rekapitulasi perhitungan suara kepada saksi paslon nomor 2, yang disaksikanoleh saksi paslon nomor 1, Rabu (4/7). Foto : istimewa

Kota Gorontalo – Dalam rapat pleno rekapitulasi, penetapan dan pengumuman hasil perhitungan suara tingkat Kota Gorontalo, dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2018, saksi dari pasangan calon nomor urut 1 (ADHA) dan 3 (RAMAH) tidak menandatangani berita acara.

Rapat pleno yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo, Rabu (4/7/2018), di Ballroom Grand Sumber Ria tidak dihadiri oleh saksi dari pasangan calon nomor urut 1. Berita acara hasil rekapitulasi pun hanya ditanda tangani oleh saksi dari pasangan nomor urut 2.

Saat dikonfirmasi terkait hal ini, Arman Naway, saksi dari pasangan calon nomor urut 3 mengungkapkan, bahwa alasan mereka tidak menandatangi berita acara rapat pleno tersebut merupakan instruksi dari pasangan calon mereka.

Read More

“Kita memahami juga bahwa tahapan pelaksanaan Pilwako tidak sampai pada pleno KPU saja, masih ada tahapan- tahapan selanjutnya yang perlu untuk dilakukan,” kata Arman.

Labih lanjut Arman menegaskan, ada 2 hal yang masih harus dilakukan dengan tidak menandatangani berita acara tersebut. “Yang pertama kami masih akan melakukan kajian secara yuridis terkait hasil Pilwako, dan yang kedua kami masih akan melakukan kajian politis tentang bagaimana langkah kedepan yang harus dilakukan dalam rangka menyikapi hasil perhitungan suara ini,” lanjutnya.

Arman juga menambahkan, pihaknya akan memaksimalkan waktu yang diberikan selama 3 hari untuk melakukan kajian hukum. “Tergantung hasilnya apa, jika ada langkah yang harus dilakukan maka akan kami lakukan, namun jika hasilnya tidak memungkinkan kami untuk itu, maka kami tidak akan melakukannya,” tutup Arman.

Hasil rekapitulasi tingkat Gorontalo menetapkan pasangan nomor urut 2, Marten Taha – Ryan Kono unggul dengan perolehan suara terbanyak, yakni 41,28% (42,398 suara), disusul pasangan nomor urut 1 Adhan Dambea – Hardi Hemeto dengan 36,05% (37,032 suara) dan pasangan nomor urut 3, Rum Pagau – Rusliyanto Monoarfa dengan perolehan 22,67% (23,281 suara). (idj)

Related posts