BONE BOLANGO – Meski tidak termasuk dalam kategori Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, namun Pemkab Bone Bolango akan tetap melakukan pembatasan tersebut.
Bupati Bone Bolango, Hamim Pou, mengatakan bahwa pemberlakuan ini dilakukan pihaknya untuk keselamatan masyarakat Bone Bolango.
“Kalau dilihat dari surat Permendagri itu, Bone Bolango tidak masuk karena syarat ppkm tidak terpenuhi. Namun demi keselamatan rakyat maka ppkm tetap kita lakukan,” kata Hamim saat diwawancarai melalui pesan Whatsapp
Selain itu juga ia mengakui dalam pemberlakuan PPKM Mikro ini kegiatan perekonomian masyarakat akan terbatas.
Sehinga pihaknya kata Hamim akan berfokus pada kerja-kerja di tingkat desa dengan cara melibatkan seluruh elemen dan organisasi di desa.
“Tentu ini makin terbatas (perekonomian). Tapi saya berharap ekonomi harus tetap bergerak. Dengan inti warga dan kita semua sadar membudayakan protokol kesehatan,” kata dia
Sementara itu, untuk menindak lanjuti PPKM Mikro tersebut Polres Bone Bolango melalui Kabag Ops AKP Adek Hermawan menambahkan telah menyiapkan 17 kampung tangguh dan 20 posko tersebar di seluruh wilayah Bone Bolango dengan menurunkan 82 personil kepolisian.
“Kami dari polres Bone Bolango sudah siap dengan penerapan PPKM Mikro ini. Kami juga sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk menjalankan pemberlakuan pembatasan ini,” tambahnya (Jar)