Tidak Diizinkan Pemda Bonebol, Pemprov Tunda Baksos Usai Pemilu

uasana pasar murah yang dilaksanakan pada Bakti Sosial NKRI Peduli. Berbagai jenis sembako seperti gula pasir, minyak goreng, beras diju dengan harga Rp5.000 per kg. Begitu pula dengan rica, bawang merah, bawang putih yang dijual seharga Rp5.000 per setengah kilogram. (Foto: Dok. Humas).

Gorontalo – Pelaksanaan Bakti Sosial () yang digelar bergilir di setiap kecamatan se Provinsi Gorontalo menuai larangan di Kabupaten . Akibatnya, kegiatan penyerahan bantuan program, pelaksanaan pasar murah dan pelayanan kesehatan gratis yang sedianya digelar di Kecamatan Bulango Ulu, Kamis (11/4/2019) dibatalkan dan dialihkan ke kecamatan lain.

“Surat pemberitahuan sudah kami sampaikan ke Pak Bupati kemarin, sekitar jam 13.00 Wita. Beberapa dinas hari ini sudah menuju ke lokasi, bahkan kuponnya sudah disebar ke masyarakat. Tapi pihak kecamatan menyampaikan bahwa atasannya belum mengizinkan,” terang Kepala Biro Humas dan Protokol Wardoyo Pongoliu saat menghadiri Baksos NKRI Peduli di Kelurahaan Bulota, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, Kamis (11/4/2019).

Pihak kecamatan berdalih tidak keluarnya izin untuk menjaga stabilitas keamanan jelang Pemilu 2019. Upaya klarifikasi pun dilakukan pihak Dinas Sosial untuk mendatangi dan menanyakan kepada Sekretaris Daerah Bone Bolango, Ishak Ntoma.

Read More
banner 300x250

“Sekretaris Dinas Sosial menemui Sekda Bone Bolango di rumah beliau. Disampaikan bahwa ini sudah dirapatkan dengan Pak Bupati, dan diputuskan belum bisa dilaksanakan pasar murah di Bone Bolango,” imbuhnya.

Terkait tidak adanya izin tersebut, Karo Humas dan Protokol atasnama Pemprov Gorontalo memohon maaf kepada masyarakat yang sudah menantikan program ini. Wardoyo menyesalkan penolakan tersebut, sebab sejak tahun 2017 program ini sudah bergulir untuk membantu warga kurang mampu.

Pihaknya berjanji akan menjadwalkan ulang pelaksanaan pasar murah di Bone Bolango usai Pemilu 2019 nanti. Hal itu diharapkan dapat mengobati kekecewaan warga setempat. (adv)

Sumber: Humas Pemprov Gorontalo

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60