Thariq Modanggu akan Segera Sosialisaskan Perda Kawasan Tanpa Rokok

Kawasan Tanpa Rokok
Wakil Bupati Gorut (kanan,keempat) saat menerima kunjungan dari Komite Nasional Pengendalian Tembakau National dan Kementerian Kesehatan RI terkait menyampaikan aspirasi dalam upaya terciptanya Kawasan Tanpa Rokok. (Foto : Istimewa)

Pojok6.id (Gorut) – Wakil Bupati Gorontalo Utara (Gorut), mengatakan, pihaknya akan lakukan sosialisasi tentang peraturan daerah () yang mereka miliki, yaitu Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Hal tersebut disampaikan Thariq, setelah mendapat kunjungan dari Komite Nasional Pengendalian Tembakau dan Tim Kementerian Kesehatan RI, Selasa (12/1/2022).

“Karena kami telah mendapat apresiasi dari 2 lembaga ini, olehnya secara perlahan Perda tersebut akan kita sosialisasikan. Termasuk juga mulai ada penegakan disiplin dan penegasannya,” kata dia.

Read More
banner 300x250

Sosialisasi dan penegakan disiplin tersebut akan menyasar lembaga pendidikan (SD-SMP), tempat pelayanan kesehatan dan ruang terbuka umum.

“Jadi hal ini bukan melarang orang untuk merokok, tapi merokok jangan sampai mengganggu hak orang lain juga. Tentu kesadaran yang menjadi kunci utama perihal ini,” beber Thariq.

Terlebih, dirinya meminta agar Dinas Satpol PP yang memiliki tugas pokok dan fungsi terkait masalah tersebut, harus lebih intens lagi untuk menegakkan peraturan daerah tersebut.

“Selain itu, saya juga akan mengajukan ide kepada bupati untuk ditetapkan tentang satu hari tanpa asap rokok di seluruh OPD (di Gorut),” pungkasnya. (Adv/Jar)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60