Pojok6.id (Kota Gorontalo) – Pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Gorontalo kembali dilanjutkan hingga tanggal 20 September 2021, dan tetap dalam level 3.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, saat diwawancara usai meninjau pelaksanaan vaksinasi di SMP Negeri 2 Kota Gorontalo, Selasa (7/9/2021).
Penetapan PPKM level 3 di Kota Gorontalo, kata Marten, berdasarkan Intruksi Mendagri Nomor 41 tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM di luar Jawa Bali.
“Dengan berbagai penyesuaian untuk Kota Gorontalo kami masih pada tetap kriterianya yaitu level 3 tentunya masih mengacu kepada aturan-aturan yang dua minggu yang lalu,” ungkap Walikota Gorontalo Marten Taha.
Dan untuk menindaklanjuti hal tersebut, lanjut Marten lagi, pihaknya telah mengeluarkan Surat Edaran Wali Kota Gorontalo untuk memperpanjang PPKM level 3, yang sebelumnya berakhir pada tanggal 6 September.
“Alhamdulillahdengan pemberlakuan PPKM, saat ini Kota Gorontalo menunjukan penurunan yang sangat signifikan untuk kasus covid-19. Begitu juga keterisian tempat tidur di rumah sakit, juga menurun,” kata Marten Taha.
Meski begitu, Marten mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan dalam berkegiatan. (adv/rwd)