Tes Capim KPK Selesai, Pansel Serahkan 10 Nama ke Presiden 2 September

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. (Foto courtesy: KPK)

JAKARTA – Ketua Pansel Capim KPK Yenti Ganarsih mengatakan pihaknya akan menyerahkan 10 nama capim KPK yang lolos tes kesehatan, wawancara dan uji publik yang telah berakhir pada hari ini ke Presiden Joko Widodo pada Senin, 2 September mendatang. Menurutnya, waktu tersebut sudah sesuai dengan target yang ditentukan.

Dari serangkaian hasil tes kesehatan, wawancara dan uji publik tersebut, dalam beberapa hari ke depan pihaknya akan merapatkan dan memutuskan siapa saja dari 20 orang tersebut yang lolos menjadi 10 besar. Nantinya 10 orang yang terpilih akan menjalani uji kelayakan atau fit and proper test yang akan dilakukan oleh DPR RI.

“Kemudian kami akan meneruskan rapat tentang hasil (tes kesehatan) dari RSPAD, kemudian besok dan hari selanjutnya kita akan rapat tertutup. Hari Senin kami akan rapat untuk menentukan 10 calon pimpinan. Rencananya, insha Allah diterima Presiden untuk menyerahkan 10 nama tersebut. Kami menyerahkan langsung kepada Presiden, tidak mengumumkan sepanjang tidak diminta oleh Presiden,” ungkap Yenti dalam konferensi pers di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (29/8).

Read More
banner 300x250

Yenti merespon berbagai tanggapan publik yang mempertanyakan kredibiltas capim KPK yang diloloskan timnya. Banyak yang menilai mayoritas capim tidak menguasai lembaga KPK dan tentang hukum. Namun Yenti meyakinkan capim KPK yang ada hingga saat ini merupakan yang terbaik dari yang ada.

Dalam menyaring 10 orang nama tersebut, Yenti dan anggota pansel lainnya tetap akan memperhatikan kredibilitas daripada capim-capim KPK tersebut yang diharapkan bisa mengawal pemberantasan korupsi dalam empat tahun mendatang. “Dari tahapan-tahapan sebelumnya memang lolos, karena kita memiliki kriteria. Minimal itu adalah 20 terbaik dari yang lalu, itu memang sudah sesuai,” tambahnya.

dalam konferensi pers, hari terakhir serangkaian tes capim KPK periode 2019-2023, di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis, 29 Agustus 2019. (Foto: VOA/Ghita).

ICW Berharap Presiden Turun Tangan dalam Pemilihan Calon Pimpinan KPK

Ditemui secara terpisah, peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana menilai proses seleksi yang dilakukan oleh pansel KPK untuk menemukan pimpinan KPK tidak berjalan dengan baik. Ini terlihat dari pansel KPK yang mengabaikan masukan dari masyarakat dan tokoh seperti Mahfud MD dan istri almarhum Gus Dur, Sinta Nuriyah, yang sudah mengingatkan ada capim yang mempunyai masalah, namun capim tersebut tetap diloloskan. Selain itu pihaknya memperhatikan dalam wawancara dan uji publik ada capim yang tidak memahami lembaga KPK itu sendiri.

“Ada nama-nama yang diduga mempunyai masalah di masa lalu. Ada figur yang diduga melanggar kode etik saat yang bersangkutan bertugas di KPK, ada figur yang diduga pernah mengintimidasi ataupun mengancam salah seorang pegawai KPK. Lalu Ketika kita melihat uji publik dan wawancara, terlihat figur-figur yang sebenarnya tidak memahami lembaga KPK, ada beberapa calon yang mengusulkan revisi UU KPK, dan juga ada beberapa calon yang menyebutkan kewenangan KPK dalam menindak hukum harus dihapuskan, dan ada juga yang berbicara OTT yang selama ini dilakukan oleh KPK adalah tindakan yang keliru. Maka dari itu kita pesimis sebenarnya pansel KPK kali ini akan menghasilkan pimpinan KPK yang kredibel, professional dan sesuai dengan ekspektasi publik,” ungkap Kurnia.

Ia berharap Presiden Jokowi turun tangan dalam proses pencarian pimpinan KPK tersebut, agar niat yang selalu digaungkan oleh Presiden untuk memberantas korupsi terelisasi secara maksimal.

Menurutnya, presiden bisa saja menolak nama-nama yang bermasalah yang disodorkan oleh pansel KPK karena Jokowi berkewajiban untuk memastikan setiap lembaga negara di Indonesia bisa berjalan dengan baik, salah satunya dalam proses seleksi pimpinan KPK.

“Presiden harusnya bisa menolak capim-capim bermasalah jika disodorkan oleh pansel, dan Presiden bisa melihat bagaimana polemik selama ini di tengah masyarakat terkait dengan proses seleksi pimpinan KPK. Maka dari itu penting bagi Presiden selain sebagai kepala pemerintahan, sebagai kepala negara harus menyelematkan KPK dari orang-orang yang bermasalah,” jelasnya. [*]

Sumber Berita dan Foto: VoA Indonesia

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60