Pojok6.id (Deprov) – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menerima aduan masyarakat nelayan, terkait tidak tersedianya Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di SPBU Pertamina Buntulia Marisa, Kabupaten Pohuwato.
Menindaklanjuti aduan tersebut, Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat bersama stakeholder terkait, khususnya Dinas ESDM, Pertamina yang berhungan langsung dengan BBM, Hiswana Migas sebagai pengawas SBPU yang ada, pemilik SPBU Buntulia Marisa dan juga pelapor (nelayan).
Saat diwawancara, Ketua komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Espin Tulie mengatakan bahwa sebagaimana yang telah disampaikan dalam rapat tersebut, ada beberapa oknum yang ada di SBPU meloloskan mobil yang dimodifikasi.
“Setiap SBPU ini mendapatkan jatah dari pertamina yaitu 8 ribu KL perhari, untuk didistribusi kepada pemakai masyarakat umum, terutama nelayan, perusahaan dan petani,” kata Espin, Senin (6/12/2012).
Menurut pertamina dan Hisnawa Migas, lanjut Espin, sesungguhnya BBM ini cukup, namun mungkin ada persoalan internal dan eksternal yang mengakibatkan kuota BBM tersebut cepat habis di SPBU Buntulia Marisa.
“Ada oknum-oknum yang diduga membuat duplikasi surat rekomendasi ini, makanya dalam rapat tadi saya sampaikan bahwa kita harus membuat satu rekomendasi yang bisa dipertanggung jawabkan oleh Dinas Perikanan,” ungkapnya.
Espin juga menambahkan, dari hasil kesimpulan rapat tersebut, Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo ingin mempertajam dan akan langsung mengunjungi SPBU yang ada di Buntulia, Pertamina dan juga Hiswana Migas.
“Kami akan melihat langsung masalah yang terjadi, agar supaya permasalahan ini bisa mendapatkan solusi dan cepat terselesaikan,” pungkasnya. (adv/lan)