Terkait SKB Menteri, Dikbudpora Provinsi Gorontalo Belum Bisa Pastikan Sekolah Untuk PTM

SKB Menteri
Kepala Dikbudpora Provinsi Gorontalo, Wahyudin Katili, saat diwawancara usai mengikuti rapat bersama komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo (Foto: Alan)

Pojok6.id (Gorontalo) – Sesuai aturan terbaru kegiatan Pembalajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah tingkat SMA/SMK sederajat, boleh melibatkan siswa sebanyak 100% mulai semester kedua tahun ajaran 2022/2022. Pemerintah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang pembelajaran di masa Pandemi Covid-19.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Provinsi Gorontalo, Wahyudin Katili mengatakan, belum bisa memastikan untuk mengikuti keputusan tersebut, bahwasanya untuk sekolah SMA/SMK sederajat di Provinsi Gorontalo belum memenuhi persyaratan.

“Untuk persyaratan capaian vaksinasi bagi siswa dan Guru Tenaga Kependidikan (GTK) itu sudah mencapai target 80%, hanya saja ada persyaratan berdasar SKB 4 Menteri, yaitu vaksinasi orang tua murid (Lansia) yang belum tercapai,” ucap Wahyudin, Senin (4/1/2021).

Read More
banner 300x250

Ia mengungkapkan bahwa saat ini akan mengambil langkah untuk mulai menyampaikan ini kepada pihak sekolah.

“Kami minta data-data orang tua dan keluarga, sudah berapa persen yang sudah divaksin, itulah data real yang bisa mendasar kita untuk berani melangkah,” ujarnya.

Lebih lanjut ia berharap, agar dukungan dari seluruh orang tua siswa dan masyarakat untuk bisa berpatisipasi dalam capaian vaksinasi.

“Mulailah kita mencoba untuk berbenah, selama ini ada kecenderungan bagi kita bahwa pendidikan itu kita serahkan kepada sekolah saja, nah sekarang orang tua siswa juga harus bisa berpatisipasi dan mencoba untuk mendorong,” harapnya. (adv/lan)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60