Pojok6.id (Kota Gorontalo) – Pemerintah Kota Gorontalo menerima kunjungan Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Republik Indonesia, pada kegiatan sosialisasi pembinaan tata kelola Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bandayo Lo Yiladia, pada Jumat (19/4/2024).
Dalam sambutannya, Wali Kota Gorontalo, Marten Taha mengungkapkan bahwa ASN sebagai pelaksana kebijakan pemerintah haruslah bersikap profesional dalam menjalankan tugasnya.
“Sesuai dengan ketentuan UU No. 20 tahun 2023 tentang ASN sebagai pelaksana kebijakan pemerintah harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan atau partai politik,” ungkapnya.
Marten juga menambahkan bahwa selain profesionalitas, ASN juga diwajibkan memiliki kapasitas dan kapabilitas yang baik dalam melaksanakan tugasnya sebagai pelaksana kebijakan pemerintah.
“Dalam hal ini dimulai dari dokumen-dokumen perencanaan kemudian pelaksanaan yang efektif dan efisien, selanjutnya pertanggungjawaban yang harus sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” tambahnya.
Sehingga dalam mendukung kinerja ASN, Marten menegaskan bahwa pelaksanaan kebijakan pemerintah oleh pegawai ASN juga harus didukung oleh kebebasan dari pengaruh dan intervensi dari semua golongan atau partai politik.
“Ini perlu saya sampaikan, selama masa kepemimpinan saya sebagai kepala daerah, tidak pernah mengarahkan ASN untuk berpihak pada kepentingan tertentu baik dalam melaksanakan tugas sehari-hari maupun dalam momentum pemilihan umum,” pungkasnya. (Adv)