Pojok6.id (DPRD) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo akan segera mengkaji lebih dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Sistem Kesehatan, yang diusulkan oleh Ikatan Dokter Indonesia Gorontalo.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris Jusuf, usai memimpin Audiensi bersama Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Gorontalo, Senin (24/10/2022).
Paris mengatakan, IDI telah menyampaikan banyak permasalahan, misalnya masalah kesehatan terintegrasi, jasa medis, distribusi dokter dan pelayanan lainnya.
“Dari masalah-masalah yang ada, itulah yang akan kami kaji, Komisi IV dan Bapemperda juga siap mengkaji masalah tersebut,” ujarnya
Lebih lanjut Paris mengatakan, kesehatan adalah hal yang sangat penting untuk diperjuangkan karena hal tersebut menyangkut kesehatan dan hidup masyarakat Gorontalo. Olehnya membutuhkan regulasi-regulasi, yang mendukung pelayanan kesehatan di Provinsi Gorontalo.
“Kami upayakan di tahun 2023 akan terealisasi,” ungkapnya
Sementara itu ditempat yang sama, Sekretaris Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Gorontalo Dr. Isman Jusuf mengatakan, usulan Perda tentang sistem kesehatan begitu sangat menguntungkan. Melihat, selama ini ada banyak pelayanan kesehatan yang tidak bisa diselesaikan.
“Kami berharap hambatan-hambatan tersebut bisa kami terobos, dijadikan sebagai sarana untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tandasnya.