Pojok6.id (Limboto) – Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, menerima laporan hasil evaluasi perencanaan dan panganggaran tahun 2026 dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Gorontalo.
Usai menerima, Bupati Sofyan mengatakan, akan segera menindaklanjuti hasil evaluasi tersebut yang meliputi penyesuaian pada APBD Perubahan, serta penguatan kapasitas sumber daya manusia di bidang perencanaan.
“Ada beberapa perbaikan, catatan, serta rekomendasi yang kami terima. Semuanya akan ditindak lanjuti melalui APBD Perubahan, agar program-program pemerintah semakin tepat sasaran,” jelas Sofyan, Selasa (4/8/2026) di Ruang Dulohupa Kantor Bupati.
Dalam kesempatan itu, BPKP menyerahkan hasil evaluasi yang memuat sejumlah catatan dan rekomendasi, untuk penyempurnaan pengelolaan anggaran daerah.
Evaluasi BPKP tersebut menjadi dasar bagi pemerintah daerah, untuk menyelaraskan kembali program dan penganggaran dengan visi dan misi pembangunan daerah.
Selain itu, Pemkab Gorontalo akan meningkatkan kompetensi para perencana di setiap perangkat daerah, agar lebih memahami regulasi, termasuk sinkronisasi petunjuk teknis Dana Alokasi Khusus (DAK) yang kerap mengalami perubahan dari pemerintah pusat.
BPKP menyoroti porsi belanja aparatur yang masih berada di kisaran 41 persen. Karenanya Bupati Sofyan menjelaskan, pemerintah daerah tetap harus memenuhi kewajiban tersebut untuk menjaga keberlangsungan pelayanan publik.
Menurutnya, pembiayaan aparatur, termasuk PPPK, masih menjadi tanggung jawab daerah sambil menunggu kebijakan lebih lanjut dari pemerintah pusat.
Sofyan pun berharap ke depan pemerintah pusat dapat mengambil alih sebagian pembiayaan PPPK, sehingga memberikan ruang fiskal yang lebih besar bagi daerah.
“Dengan menindaklanjuti rekomendasi BPKP, Pemerintah Kabupaten Gorontalo menargetkan pengelolaan APBD yang semakin efektif, akuntabel, dan mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat,” pungkasnya. (Adv)
