Pojok6.id (Kota Gorontalo) – Dari hasil dan evaluasi penilaian penyelenggaraan pelayanan publik oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Gorontalo, ada tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo yang menerima penghargaan.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Gorontalo, Alim Niode dalam acara penyerahan hasil dan evaluasi penilaian penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2022 di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, di Aula Kantor Walikota Gorontalo, Rabu (1/2/2023).
Ditemui usai kegiatan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Gorontalo, Ismail Madjid mengatakan, pola penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman Gorontalo sudah lebih berkembang dan lebih baik dari sebelumnya. Dimana saat ini penilaian Ombudsman dengan penilaian dari empat dimensi.
“Ada tiga OPD yang diberikan penghargaan oleh Ombudsman Gorontalo, yakni Disdukcapil terbaik 1, Puskesmas Piloloda’a terbaik 2 dan DPMPTSP menempati terbaik ketiga,” kata Ismail Madjid, saat diwawancara usai kegiatan.
Namun, lanjut Ismail, ada beberapa catatan untuk beberapa OPD lain yang disampaikan oleh pihak Ombudsman Gorontalo untuk di diperbaiki lagi, baik dari segi Standar Operasional Prosedur, SDM, sarana prasarana dan terutama sektor pelayanan kepada masyarakat.
“Ada beberapa OPD yang memang masih jauh dari harapan, dan ini menjadi catatan untuk kita perbaiki lagi kedepan, yang standarnya belum terpenuhi. Kami berharap OPD OPD ini menelaah kembali kekurangan tersebut,” ujar Ismail.
Penghargaan untuk ketiga OPD tersebut diserahkan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Gorontalo, Alim S. Niode dan disaksikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Gorontalo Ismail Madjid dan dihadiri oleh seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo. (adv)