GORONTALO – Sedikitnya 335 orang pekerja konstruksi di bidang pertukangan dan tenaga pelaksana, mengikuti pembekalan dan uji sertifikasi yang digelar oleh Balai Jasa Konstruksi Wilayah VI Makassar bekerjasama dengan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sulawesi I, Balai Prasarana Permukiman Wilayah Gorontalo dan LPJK Provinsi Gorontalo.
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Darda Daraba, memberikan apresiasi kegiatan pembekalan dan uji sertifikasi tenaga kerja kontruksi di Provinsi Gorontalo. Menurutnya, sudah menjadi keharusan di era sekarang seorang tenaga kerja memiliki keterampilan bersertifikasi untuk mampu bersaing dengan tenaga kerja asing.
“Ada salah satu penelitian yang mengatakan bahwa Kebutuhan tenaga kerja konstruksi sangat tinggi, dimana 1 triliun biaya konstruksi itu membutuhkan 40 ribu tenaga kerja konstruksi. Ini artinya tenaga kerja konstruksi ini sangat di butuhkan,” ujar Darda dalam sambutannya di Aula Kantor Walikota Gorontalo, Selasa (28/07/2020).
Mantan Pejabat di Kementrian PU itu mengaku, selama ini pekerja konstruksi masih terpinggirkan dari berbagai aspek meski perannya krusial. Bahkan dari sisi institusi pendidikan jurusan bangunan masih kurang diminati. Untuk itu, kepemilikan sertifikat kompetensi kerja merupakan kewajiban bagi para pekerja konstruksi sebagaimana diatur dalam UU No 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.
“Kenapa tenaga kerja konstruksi membutuhkan sertifikasi? Karena ini sebagai bentuk pengakuan atas kompetensi bapak di level tertentu. Peningkatan dan sertifikasi kompetensi pada gilirannya akan meningkatkan upah,” tambahnya.
Di akhir sambutannya, Darda berharap kegiatan ini dapat memberikan kontribusi positif dalam pelaksanaan pembangunan di Provinsi Gorontalo.
Pembekalan dan uji sertifikasi akan berlangsung selama dua hari mulai Selasa, 28 Juli hingga Rabu 29 Juli 2020 di dua tempat yakni di Kota Gorontaalo dan di Kabupaten Gorontalo. (adv)
Sumber: Humas Pemprov Gorontalo