Ramlan: Terkait Temuan TMS Sudah Koordinasikan dengan KPU

Temuan
Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga (PHL) Bawaslu Pohuwato, Ramlan. (foto_istimewa)

POHUWATO – Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga (PHL) Bawaslu Pohuwato,  Ramlan menegaskan temuan daftar pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) merupakan temuan bersama Bawaslu dan Pihak KPU dilapangan. Hal inipun telah dikoordinasikan dengan pihak KPU untuk dilakukan perbaikan.

“Kami sudah koordinasikan dengan KPU dari dari tingkat lapang sampai ke tingkat kabupaten,” kata Ramlan saat ditemui di kantor .

Dijelaskan Ramlan, saat ini pihak Bawaslu, KPU dan Dinas Dukcapil tengah melakukan penyempurnaan baik pengawasan, dan pelaksanaan setiap tahapan menjelang pelaksanaan pemilihan.

Read More

“Kalau untuk sinkron data, ada yang KPU temukan, Bawaslu temukan, juga Dukcapil, mudah-mudahan sebelum Desember sudah selesai. Karena ini sifatnya masih proses penyempurnaan, nantikan ada penyusunan daftar pemilih, nanti kita akan lakukan saran perbaikan, tapi saya menduga hal itu sudah dilakukan oleh KPU,” jelasnya

Ramlan menegaskan, fokus pengawasan Bawaslu terdapat pada hak konstitusi setiap warga negara agar terdaftar sebagai daftar pemilih tetap pada pemilu Desember 2020 mendatang.

“Bersyukur karena yang muncul hanya data yang tidak memenuhi syarat, artinya itu tidak menghilangkan hak konstitusi warga negara. sekarang yang kita fokus, yang memenuhi syarat tapi tidak terdaftar, supaya hak konstitusi itu terakomodir,” tegasnya. (nal)

Related posts