Pojok6.id (DPRD) – DPRD Kabupaten Pohuwato akan menseriusi sejumlah tuntutan masa aksi aliansi masyarakat bersatu peduli daerah atau AMBE PEDA, yang disampaikan saat aksi unjuk rasa (Unras) didepan gedung DPRD, Rabu, (27/7/2022).
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pohuwato, Beni Nento, menyampaikan sedikitnya ada 10 tuntutan yang disampaikan masa aksi. Tindaklanjut dari tuntutan itu, akan dibahas bersama anggota dan pimpinan DPRD Pohuwato.
“Kita telah menerima 10 tuntutan, yang disampaikan masa aliansi masyarakat peduli daerah. Akan kita tindaklanjuti Minggu depan. Kita sampaikan ke pimpinan DPRD, kita tunggu keputusan bersama dewan,” Kata Beni Nento.
Politisi partai Golkar itu memastikan tuntutan itu akan disampaikan pekan depan, ke pimpinan DPRD kabupaten Pohuwato.
Sejumlah tuntutan aliansi masyarakat bersatu peduli daerah itu diantaranya;
- menuntut PT PETS dan PT Merdeka Coper Gold serta perusahaan mitranya terbuka dalam perekrutan tenaga kerja dan mengutamakan tenaga kerja lokal.
- Menuntut perusahaan PT PETS dan PT Merdeka Coper Gold beserta pemerintah, mengkaji kembali standar nilai harga pembebasan lahan masyarakat lokal.
- Menuntut PT. Merdeka Coper Gold dan PT. PETS melalui pemerintah, untuk melibatkan Tim APPRAISAL sebagai pertimbangan dan pembanding dalam penetapan standar harga, atas ganti untung lahan dan tanaman pembangunan jalan akses Perusahaan.
- Menuntut perusahaan PT PETS dan PT Merdeka Coper Gold untuk bertanggung jawab memperbaiki jalan umum Taluduyunu-Hulawa yang selama ini telah digunakan dan telah berjasa bagi PT GSM, PT. PETS yang sekarang ini tergabung di PT. Merdeka Coper Gold.
- Menuntut perusahaan PT Merdeka Coper Gold mengalokasikan BAK produksi untuk masyarakat penambang lokal.
- Menuntut perusahaan PT PETS dan PT Merdeka Coper Gold untuk konsisten dalam hal pemberdayaan masyarakat lokal sebagaimana janji dari perusahaan itu sendiri.
- Menuntut PT.Merdeka Coper Gold dan PT.PETS memperjelas Kompensasi lokasi tambang yang selama ini dikelola oleh masyarakat lokal.
- Menuntut kepada Pemerintah untuk segera mensosialisasikan titik koordinat WPR yang telah di tetapkan dan sosialisasi prasyarat ijin pertambangan rakyat
- Menuntut pemerintah untuk mengalokasikan bagian wilayah primer untuk menjadi wilayah pertambangan rakyat.
- Menuntut DPRD Pohuwato untuk Serius dan Konsisten mengawal dan memperjuangkan kepentingan masyarakat Pohuwato pada umumnya dan kepentingan masyarakat lingkar tambang pada khususnya.
Sementara itu, salah satu warga yang turut dalam aksi tersebut menyampaikan harapannya kepada pihak perusahaan, untuk menjamin keterbukaan informasi publik. Khususnya kepada masyarakat Pohuwato.
“Kita berharap ada keterbukaan informasi kepada masyarakat,” Ujar salah satu warga masyarakat yang turut dalam aksi unjuk rasa, Limonu Hippy.