GORONTALO UTARA – Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Gorontalo Utara, Kisman Kuka, menanggapi persoalan pupuk bersubsidi di kabupaten tersebut. Menurut laporan para petani, ada permainan di tingkat pengecer.
“Para petani sudah melapor, bahwa ada permainan di tingkat pengecer, ada pemaketan pupuk di tingkat pengecer, ada lagi pengangkutan dimasukkan dalam harga pupuk bersubsidi, itu dikarenakan harga pupuk bersubsidi harganya HET (Harga Eceran Tertinggi) jadi mereka tidak bisa ambil untung dari penjualan, kalau sudah banyak pengecer akan ada persaingan,” tegas Kisman.
Salah satu syarat untuk menjadi seorang pengecer itu, lanjut Kisman, harus punya niat yang baik. Dan lagi-lagi dalam wewenang untuk rekomendasi terhadap pengecer, Dinas Pertanian terkendala pada aturan Kementerian Perdagangan No 15 tahun 2013, tentang penyuluhan pupuk bersubsidi disektor pertanian(pasal 5, poin 1 dan 2).
“Di kita juga ini terkendala dengan peraturan tersebut. Dan kalaupun ada niat, seharusnya harus dikonfirmasi ke Dinas Pertanian. Namun hal itu tidak di indakan tetap mereka merujuk di aturan,” tambah Kisman.
Kisman menambahkan, Dinas Pertanian saat ini belum bisa melakukan sepenuhnya apa yang dikeluhkan oleh masyarakat. Namun saat ini, Dinas Pertanian sudah mengusulkan penambahan aturan terkait hal tersebut. (adv/suk)