GORONTALO – Pemerintah Provinsi Gorontalo sangat mendukung rencana Kementerian Perhubungan RI untuk melakukan pengembangan pelabuhan Anggrek yang berada di Kabupaten Gorontalo Utara dengan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
“Pemerintah Provinsi Gorontalo sangat mendukung ini dan berterima kasih dengan Kementerian Perhubungan, khususnya Direktorat Jenderal Perhubungan Laut karena sudah menindaklanjuti rencana Induk pelabuhan nasional“, kata Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Darda Daraba, saat memberikan sambutan mewakili Gubernur Gorontalo pada uji publik rencana pengembangan Pelabuhan Anggrek melalui skema KPBU tahun 2019, di hotel Grand Q, Rabu (13/11/2019).
Di Provinsi Gorontalo sesuai Keputusan Menteri Perhubungan nomor 432 tahun 2017 tentang Rencana Induk Pelabuhan Nasional, sampai tahun 2037 terdapat dua pelabuhan laut pengumpul yakni di sisi selatan pelabuhan Gorontalo dan di sisi utara adalah pelabuhan Anggrek. Disamping itu ada dua pelabuhan laut pengumpul regional yakni pelabuhan Kwandang dan pelabuhan Tilamuta serta satu pelabuhan laut lokal yakni pelabuhan Bumbulan.
Menurut Darda pembangunan infrastruktur khususnya kepelabuhanan sangat berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi, karena ini salah satu pemicu pergerakan arus barang dan orang. Akan ada multi player efek yang terjadi dengan pengembangan Pelabuhan Anggrek, ekspor akan lebih cepat, akses perekonomian lebih cepat.
“ Jika arus barang dan orang ini bisa lancar, tentunya tingkat pertumbuhan ekonomi Provinsi Gorontalo bisa berkembang ”tambahnya.
Darda berharap pembangunan pelabuhan Anggrek bisa cepat karena Kementerian perhubungan memakai skema yang sudah diatur pemerintah melalui Perpres 35 tahun 2017 terkait kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU)
Ia juga berharap pengusaha yang ada di Provinsi Gorontalo bisa berperan aktif bahkan berperan utama di dalam pembangunan pelabuhan Anggrek dengan skema KPBU. Skema KPBU untuk pengembangan pelabuhan merupakan yang pertama kali dilakukan oleh Ditjen Perhubungan Laut, dan diharapkan ini bisa menjadi contoh bagi daerah lainnya. (Adv)
Sumber : Humas Pemprov Gorontalo