Pojok6.id (Limboto) – Sepuluh Kepala Sekolah (Kepsek) di Kabupaten Gorontalo diberhentikan dari jabatannya, karena dinilai selain tidak mencapai target vaksinasi covid – 19 juga karena kinerja yang kurang maksimal.
Hal itu disampaikan, Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo. Dimana menurutnya, vaksinasi covid – 19 hanya salah satu indikator penilaian atas diberhentikannya 10 kepala sekolah tersebut.
“Jadi selain vaksinasi, juga kinerja. Hanya saja salah satu indikator penilaian diberhentikan itu adalah vaksin, karena mereka tidak bisa menangani masalah vaksinasi di sekolah,” ungkap Nelson, Kamis (15/12/2021).
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kabudayaan Kabupaten Gorontalo, Zubair Pomalingo menambahkan, para kepala sekolah ini juga diberhentikan karena adanya sikap dan moral yang kurang membaik.
“Ada kompetensi kepala sekolah, yang jadi dasar kita atau syarat menjadi kepala sekolah. Satu kinerja yakni kreatifitas, inovasi dan prestasi. Kedua, Integritas yakni nilai sikap, moral dan spritual. Dan semuanya itu sudah kita evaluasi,” kata Zubair. (Adv/Tiw)