Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) Gorontalo Utara (Gorut), menginstruksikan kepada masyarakat petani di Kecamatan Atinggola untuk tidak menjual tanaman tanduk rusa jenis Alocasia sebelum ada rilis resmi dari Kementerian Pertanian (Kementan) RI.