Amanah Rakyat, Sumpah Jabatan Presiden dan Ketentuan Pemakzulan

Presiden sebelum menjalankan amanah yang diberikan rakyat lewat Pemilu, lebih dulu mengangkat Sumpah Jabatannya. Dalam Pasal 9 UUD 1945, Presiden dan Wakil Presiden terpilih bersumpah menurut agama atau berjanji dengan sungguh-sungguh di hadapan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan/atau Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

No More Posts Available.

No more pages to load.