Presiden Republik Indonesia Joko Widodo baru – baru ini telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2021 Tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren.
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo baru – baru ini telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2021 Tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren.