Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 Tahun 2021 tentang Penyelematan Danau Prioritas Nasional mulai dikoordinasikan lintas kementrian dan pemerintah daerah.
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 Tahun 2021 tentang Penyelematan Danau Prioritas Nasional mulai dikoordinasikan lintas kementrian dan pemerintah daerah.