Perpres Tentang Penyelamatan Danau Prioritas Nasional Dikoordinasikan

Penyelamatan Danau
Gubernur Rusli Habibie didampingi Asisten II Sutan Rusdi saat mengikuti rapat koordinasi yang berlangsung secara daring terkait Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 Tahun 2021 tentang Penyelematan Danau Prioritas Nasional mulai dikoordinasikan lintas kementrian dan pemerintah daerah, Rabu (22/9/2021). Foto – Salman

Pojok6.id (Gorontalo) – Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 Tahun 2021 tentang Penyelematan Danau Prioritas Nasional mulai dikoordinasikan lintas kementrian dan pemerintah daerah. Rapat koordinasi yang berlangsung secara daring dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Rabu (22/9/2021).

Selain mengundang sejumlah menteri, rapat tersebut menghadirkan para gubernur, bupati, wali kota yang menjadi lokus penyelamatan 15 danau prioritas nasional. Dana

Adapun 15 danau yang ditetapkan sebagai Danau Prioritas Nasional yaitu Danau Toba di Provinsi Sumatra Utara, Danau Singkarak di Provinsi Sumatra Barat, Danau Maninjau di Provinsi Sumatra Barat, Danau Kerinci di Provinsi Jambi.

Read More

Berikutnya Danau Rawa Danau di Provinsi Banten, Danau Rawa Pening di Provinsi Jawa Tengah, Danau Batur di Provinsi Bali, Danau Tondano di Provinsi Sulawesi Utara, Danau Kaskade Mahakam (Melintang, Semayang, dan Jempang) di Provinsi Kalimantan Timur, Danau Sentarum di Provinsi Kalimantan Barat.

Kemudian, Danau Limboto di Provinsi Gorontalo, Danau Poso di Provinsi Sulawesi Tengah, Danau Tempe di Provinsi Sulawesi Selatan, Danau Matano di Provinsi Sulawesi Selatan, dan Danau Sentani di Provinsi Papua.

Rusli Habibie menjelaskan, pola Limboto harus dilihat secara komprehensif dari hulu ke hilir. Di hulu, kerusakan hutan akibat penebangan liar, pembukaan lahan dan pertambangan menjadi masalah serius.

“Di hilir telah terjadi pendangkalan karena ada sertifikat padahal itu wilayah danau. Saya Gubernur 2012 menyurat ke BPN untuk dua hal meninjau kembali sertifikat yang ada dan kedua tidak lagi mengeluarkan sertifikat di kawasan danau,” beber Rusli usai rakor.

Langkah lain yang telah dilakukan dengan mengeluarkan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2017 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Danau Limboto. Daerah lain diminta untuk melakukan hal serupa sebagai dasar penyelamatan danau dari aspek tata ruang.

“Itu diharapkan pak Luhut untuk daerah daerah lain buat Perda semacam itu. Perda zonasi itu kita sudah ada. Dulu luasnya danau 7000an sekarang tinggal 3000an,” bebernya.

Rusli menilai tantangan untuk penyelamatan Danau Limboto sangat besar. Karakteristik Danau Limboto berbeda dengan Danau Toba yang berada di ketinggian. Danau Limboto berada di bawah berbentuk cekungan sebagai muara 23 anak sungai.

Danau yang kini dipenuhi dengan tambak ikan nelayan juga menjadi masalah sendiri. Keramba ikan yang sudah dikaveling nelayan semakin mempercepat sedimintasi danau.

“Makanya saya sampaikan tadi penanganan danau Limboto tidak bisa hanya masalah sedimen, pengerukan dan lain lain tapi harus dua sisi hulu dan hilir. Hutan yang sudah gundul harus reboisasi. Ada 23 anak sungai yang mengalir ke danau,” tambahnya.

Sebagai langkah awal dari tindak-lanjut Perpres yang diteken Presiden Jokowi tanggal 30 Juni 2021 itu, Menko Luhut berencana berkunjung ke Gorontalo untuk melihat dari dekat persoalan danau Limboto.

Luhut ditunjuk sebagai Ketua Dewan Pengarah Nasional. Wakil Ketua Dewan Pengarah Nasional dipercayakan kepada Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

Sementara, Ketua harian adalah Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan wakilnya Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional. Anggotanya mencakup 15 kepala kementerian/lembaga lainnya. (adv)

Related posts