Provinsi Gorontalo

Hadapi Libur Panjang, Wagub Imbau Warga Tak Abaikan Prokes Covid-19

Pemerintah telah menetapkan libur dan cuti bersama pada akhir bulan Oktober 2020. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2020, cuti bersama jatuh pada tanggal 28 dan 30 Oktober 2020. Cuti bersama tersebut berkenaan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw yang jatuh pada 29 Oktober 2020.

No More Posts Available.

No more pages to load.