Guna menjadikan layanan pemerintahan yang efektif, Pemkab Gorontalo Utara (Gorut) akan menindaklanjuti Peraturan Presiden (Perpres) No 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Guna menjadikan layanan pemerintahan yang efektif, Pemkab Gorontalo Utara (Gorut) akan menindaklanjuti Peraturan Presiden (Perpres) No 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).