Dugaan malpraktek yang diadukan oleh seorang warga Gorontalo Utara akan ditindaklanjuti oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia. Tindaklanjut itu direncanakan akan dilakukan dalam mediasi.
Dugaan malpraktek yang diadukan oleh seorang warga Gorontalo Utara akan ditindaklanjuti oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia. Tindaklanjut itu direncanakan akan dilakukan dalam mediasi.