Provinsi Gorontalo

Instruksi Gubernur Gorontalo Pasca Penetapan Darurat Kekeringan

Untuk merespon status darurat kekeringan, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie menginstruksikan tiga hal kepada Sekretaris Daerah dan instansi teknis kabupaten/kota. Pertama memetakan dampak kekeringan hingga ke tingkat dusun, kedua menyusun anggaran untuk intervensi berbagai bantuan dan ketiga segera menyiapkan Peraturan Gubernur untuk menindak tegas pelaku pembakaran lahan.