Tunggak Pajak Sebesar 300 Juta, Pemkot Segel Hotel Aston Gorontalo
Tim gabungan yang terdiri dari Badan keuangan Kota Gorontalo, Kejaksaan Negeri dan Satpol PP Kota Gorontalo, menyegel sementara Hotel Aston Gorontalo karena menunggak pajak sebesar 300 Juta.