Provinsi Gorontalo Penggunaan Genset Diatas 200 KVA Wajib Punya Izin Admin Mar 6, 2019 Diutarakannya, undang-undang tersebut juga mengatur sanksi bagi pelaku usaha yang tidak mengantongi izin berupa sanksi administrasi, pidana, hingga denda sebesar-besarnya Rp4 miliar.