Pengadilan Negeri (PN) Limboto menyita toko bangunan dan toko Eca Swalayan yang ada di Kelurahan Hunggaluwa, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, Kamis (22/07/2021).
Pengadilan Negeri (PN) Limboto menyita toko bangunan dan toko Eca Swalayan yang ada di Kelurahan Hunggaluwa, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, Kamis (22/07/2021).