Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 37/PUU-XVIII/2020 tanggal 28/10/2021 merupakan terobosan hukum jika dilakukan dengan pendekatan Restorative Justice demi Kepastian Hukum bersama, sehingga dibutuhkan kepekaan Lembaga penegak hukum (Kepolisian, Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi/KPK) bisa mengawal adanya kerugian negara yang timbul akibat Putusan MK ini.
Tag: DAHLAN PIDO
Konstitusi Membatasi Kekuasan Presiden
Penyalahgunaan kekuasaan/otoriter yang muncul bukanlah disebabkan oleh isi UUD 1945 melainkan oleh pemegang kekuasaan yang telah membangun kekuasaan politik secara tidak demokratis
Putusan Banding Habib Rizieq Melukai Rasa Keadilan Rakyat
Perbuatan Habib Rizieq hanya mengatakan saya Sehat menjadi Pidana, karena itu dianggap berita bohong yang berdampak pada perbuatan keonaran dalam masyarakat.
Tanggung Jawab Negara Atas Rakyat
Pengakuan Negara atas rakyatnya ada dalam Pembukaan UUD 1945 yang menyatakan bahwa, Pemerintah Negara harus melindungi segenap bangsa Indonesia, seluruh tumpah darah Indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum, serta mencerdaskan kehidupan bangsa.
Perpanjangan PPKM Dan Dampak Kehidupan Masyarakat
Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sampai awal Agustus 2021 karena Covid 19, berdampak pada kehidupan untuk mencari nafkah sebagian masyarakat akan terbatas.
Kondisi Hukum Kita Antara Ada dan Tiada
Hukum seharusnya menjadi alat pembaharuan dan meindungi seluruh warga masyarakat, jangan sampai berubah menjadi mesin pembunuh masyarakat karena di dorong oleh penegakkan hukum yang diskriminasi dan tidak adil.
Amanah Rakyat, Sumpah Jabatan Presiden dan Ketentuan Pemakzulan
Presiden sebelum menjalankan amanah yang diberikan rakyat lewat Pemilu, lebih dulu mengangkat Sumpah Jabatannya. Dalam Pasal 9 UUD 1945, Presiden dan Wakil Presiden terpilih bersumpah menurut agama atau berjanji dengan sungguh-sungguh di hadapan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan/atau Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Tanggung Jawab Negara atas Hutang dan Manfaatnya untuk Rakyat
Menurut Bank Dunia (World Bank) Indonesia adalah salah satu negara dalam daftar ke-10 negara yang memiliki hutang luar negeri terbanyak.
Kewenangan Hukum Pemblokiran Rekening
Rekening Nasabah merupakan rahasia yang wajib dijaga pihak Bank berdasarkan UU Perbankan No. 10 tahun 1998 perubahan atas UU No. 7 tahun 1992 tentang Perbankan
Kemerdekaan dan Momentum 23 Januari 1942 untuk Indonesia
Hari Patriotik 23 Januari 1942 yang disebut juga sebagai Hari Proklamasi Gorontalo adalah sejarah rakyat Gorontalo dalam memproklamasikan kemerdekaan Indonesia yang dilaksanakan 3 (tiga) tahun lebih awal dari Proklamasi Kemerdekaan Indonesia di Jakarta tahun 1945 oleh Soekarno dan Moh. Hatta.