“Jika belum masuk DPS, maka masyarakat harus melaporkan atau berkoordinasi dengan PPS dimasing-masing Desa/Kelurahan. Untuk batas waktu pengumuman DPS dan tanggapan masyarakat hingga Tanggal 28 September 2020,” Ujar Humairoh.
“Jika belum masuk DPS, maka masyarakat harus melaporkan atau berkoordinasi dengan PPS dimasing-masing Desa/Kelurahan. Untuk batas waktu pengumuman DPS dan tanggapan masyarakat hingga Tanggal 28 September 2020,” Ujar Humairoh.