Provinsi Gorontalo

Pemprov Gorontalo Sosialisasikan Perda Protokol Kesehatan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo mulai menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Perda yang terdiri dari 11 bab dan 23 pasal tersebut mulai berlaku pada tanggal diundangkan pada 14 Oktober 2020.

Gorontalo Utara

BPKP Audit Anggaran Covid-19 di Gorontalo Utara

Bupati Gorontalo Utara (Gorut), Indra Yasin menerima kunjungan kerja dari kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Gorontalo,Selasa (20/10/2020). Kunjungan BBPK RI  di Pemkab Gorut untuk mengaudit anggaran yang telah dikeluarkan saat penanganan covid-19.

No More Posts Available.

No more pages to load.