Bank SULUTGO diminta oleh DPRD Provinsi Gorontalo untuk menyiapkan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang bisa menarik uang dengan pecahan 20 ribu rupiah. Permintraan itu terungkap saat pertemuan antara DPRD Provinsi Gorontalo bersama Bank SULUTGO di ruang rapat Dulohupa kantor DPRD Provinsi Gorontalo. Senin, (3/02/2020).