“Hari ini aplikasi itu sementara kita rampungkan dan akan kita serahkan ke Dinas Sosial. Jadi Dinas Sosial yang akan memanfaatkan untuk melakukan persandingan data, antara data yang di SK dan data DTKS. Dari situ kita akan ketahui bahwa penerima itu ada di dalam DTKS atau tidak,” ungkap Budiyanto dalam pemaparan hasil penyusunan/pembuatan aplikasi elektronik JPS di ruang Huyula Kantor Gubernur, Rabu (9/9/2020).
GORONTALO – Kepala Bapppeda Provinsi Gorontalo Budiyanto Sidiki menyatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo […]
Related News
Headlines
Tag: APLIKASI JPS
No More Posts Available.
No more pages to load.