Syarif Mbuinga Bertemu Kajari Marisa, Gagas Program “Jaksa Jaga Guru” untuk Lindungi Tenaga Pendidik

Pojok6.id (Pohuwato) – Ketua/Koordinator ABPEDNAS Provinsi Gorontalo, Syarif Mbuinga, melakukan kunjungan ke Kejaksaan Negeri Marisa pada Rabu (22/7/2026). Pertemuan tersebut menjadi langkah awal dalam mengonsolidasikan gagasan “Jaksa Jaga Guru”, sebuah program yang diinisiasi bersama Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) untuk memberikan perlindungan dan edukasi hukum bagi para tenaga pendidik.

Dalam keterangannya kepada awak media, Syarif menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Marisa, yang dinilainya sangat terbuka terhadap berbagai ide dan masukan terkait persoalan penegakan hukum di Kabupaten Pohuwato.

“Alhamdulillah, setelah sebelumnya kami berdiskusi dengan rekan-rekan PGRI, banyak masukan yang kami terima. Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah maraknya kasus guru yang tersandung proses hukum akibat kontak fisik dengan siswa, baik yang disengaja maupun tidak disengaja. Hal inilah yang kemudian kami bawa sebagai bahan diskusi serius bersama Kajari Marisa,” ujar Syarif.

Read More

Menurutnya, gagasan “Jaksa Jaga Guru” merupakan aspirasi yang lahir dari PGRI Pohuwato sebagai upaya memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi guru, dalam menjalankan tugas mendidik.

“Harapannya, program ini dapat memastikan guru merasa lebih aman dan nyaman saat menjalankan tugasnya. Selain itu, program ini juga diharapkan menjadi sarana edukasi hukum sehingga para guru semakin memahami batasan-batasan dalam mengambil kebijakan maupun tindakan saat berinteraksi dengan peserta didik,” jelasnya.

Syarif menambahkan, respons dari Kepala Kejaksaan Negeri Marisa terhadap gagasan tersebut sangat positif. Ia menyebut pembahasan akan segera ditindaklanjuti melalui pertemuan resmi yang melibatkan Kejaksaan Negeri Marisa, ABPEDNAS, dan PGRI Pohuwato.

“Alhamdulillah, ide dan masukan dari teman-teman PGRI mendapat respons yang sangat baik dari Kajari. Dalam beberapa hari ke depan kami akan menindaklanjutinya melalui pertemuan resmi antara ABPEDNAS Pohuwato, PGRI, dan Kejaksaan Negeri Marisa,” katanya.

Lebih lanjut, Syarif menegaskan bahwa program “Jaksa Jaga Guru” tidak hanya ditujukan bagi guru di Kabupaten Pohuwato. Ia berharap inisiatif tersebut dapat berkembang menjadi program yang memberikan manfaat bagi seluruh tenaga pendidik di Provinsi Gorontalo.

“Melalui rekan-rekan media, saya juga ingin menyampaikan bahwa program ini tidak hanya menyasar Pohuwato. Kami berkomitmen agar ide dan gagasan ini dapat memberikan dampak positif bagi seluruh guru di Provinsi Gorontalo,” pungkas Syarif Mbuinga yang juga menjabat sebagai anggota DPD RI asal Provinsi Gorontalo.

Related posts