Sosialisasi Pengelolaan APBDesa, Bupati Sofyan Ingatkan Cegah Korupsi

Bupati Sofyan saat membuka Sosialisasi Pengelolaan APBDesa, Tugas dan Fungsi Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) . Foto Istimewa

Pojok6.id (Limboto) – Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, mengingatkan kepala desa dan kepala sekolah agar mengelola anggaran secara akuntabel, serta konsisten mencegah praktik korupsi.

Penegasan itu disampaikan Bupati saat membuka Sosialisasi Pengelolaan APBDesa, Tugas dan Fungsi Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025, serta Pencegahan Korupsi dalam Pengelolaan APBD/APBDesa, di Gedung Kasmat Lahay, Selasa (14/7/2026).

“Sosialisasi ini sebagai bentuk peringatan sekaligus langkah preventif, agar aparatur di lapangan dapat bekerja dengan tenang, mudah, dan tetap berada dalam koridor hukum,” ujar Sofyan.

Read More

Menurut Bupati, perubahan regulasi dan dinamika kondisi fiskal menuntut aparatur pemerintah semakin memahami tata kelola keuangan daerah, khususnya dalam pengadaan barang dan jasa.

Karena itu, pemerintah daerah terus memperkuat pembinaan dan pendampingan, agar setiap pengelolaan anggaran berjalan sesuai ketentuan dan terhindar dari persoalan hukum.

Bupati Sofyan menekankan bahwa kepala desa sebagai pengelola APBDesa dan kepala sekolah sebagai penerima Dana Alokasi Khusus (DAK), memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan setiap rupiah anggaran digunakan secara efektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Khusus kepala sekolah yang mengelola anggaran DAK, perlu pendampingan agar implementasi Peraturan Presiden yang baru ini berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tegasnya.

Sofyan berharap seluruh peserta memanfaatkan sosialisasi tersebut, untuk memperkuat pemahaman terhadap regulasi terbaru.

“Sehingga mampu menjalankan tugas dengan integritas tinggi, serta mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi,” tutupnya. (Adv)

Related posts