Jaksa Masuk Sekolah, Sosialisasi Hukum Ala Kejaksaan Negeri Untuk Siswa

Kejaksaan
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tulungagung Agung Tri Raditya seusai mengikuti agenda Sosialisasi dan Koordinasi BPNT di pendopo Kongas arum Kusumaning Bongso, Kamis (13/8) Foto: Pojok6.id/Kaligis

TULUNGAGUNG – Bukti kepedulian Kejaksaan Negeri Tulungagung terhadap dunia pendidikan dibuktikan dengan program (JMS). Program yang menjadi agenda rutin Korps Adhyaksa ini dilaksanakan untuk sosialisasi hukum ke lembaga pendidikan.

Saat diwawancara, Kepala Tulungagung melalui Kasi Intel Tri Raditya mengatakan, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan hukum ke lembaga pendidikan mulai SMP hingga Perguruan Tinggi.

“Penyuluhan hukum ini kami melakukannya di SMA Negeri 1 Kedungwaru Kecamatan Kedungwaru. Seharusnya bertatap muka langsung, akan tetapi ditengah pandemi dilakukan secara online. Dan diikuti 50 siswa siswi sekolah tersebut. Giat dimulai sekira jam 09.00 wib,” ujar Agung seusai mengikuti agenda Sosialisasi dan Koordinasi BPNT di Pendopo, Kamis (13/8/2020).

Read More

Ia juga menambahkan, materi yang disampaikan pada penyuluhan tersebut Dampak teknologi informasi terhadap Perilaku Kekerasan di Kalangan Generasi Muda tapi banyak disinggung terkait Undang-Undang ITE.

“Benar, lebih banyak disinggung lebih dalam UU ITE, karena seringnya para siswa dalam menggunakan jejaring media sosial (medsos) yang disalahgunakan, contohnya kasus sedang viral kucing dicekoki minuman keras (miras). Bermedsos kalau digunakan secara positip pasti lebih bermanfaat,” pungkasnya.

Seperti diketahui dalam kegiatan JMS secara daring selain melibatkan siswa dan guru SMA Negeri 1 Kedungwaru juga diikuti Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung, Kasi Intel Kejaksaan dan 2 Jaksa fungsional. (fer)

Related posts