Pojok6.id (Pilkada) – KPU Kabupaten Pohuwato saat ini gencar melakukan sosialisasi tahapan di seluruh elemen masyarakat, dalam rangka peningkatan partisipasi masyarakat. Kali ini segmen KPU selaku penyelenggara, menggelar sosialisasi di kepada para penyandang disabilitas.
Sosialisasi yang berlangsung di Mangrove Eco Resort, Jumat (15/11/2024) itu, diikuti 50 Disabilitas antara lain Tunanetra, Tunarungu, Tunadaksa, Tunagrahita dan Downsindrome Alumni dan siswa Sekolah Luar Biasa Negeri Pohuwato.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Komisioner KPU Pohuwato, Iskandar Ibrahim, stakeholder, serta menghadirkan Kepala Dinas Sosial, Ramon Abdjul, dan Kepala Sekolah Luar Biasa Negeri Pohuwato, Empi Diange, S.Ag sebagai pemateri.
Dalam kesempatan itu, Kepala SLB Negeri Pohuwato, Empi Diange, menyampaikan bahwa pada dasarnya disabilitas dengan keterbatasannya, kerap dipandang sebelah mata sehingga jarang mendapatkan perlakuan yang sama.
“Hati kecil kami merangkum 1 kalimat, pada dasarnya disabilitas tidak dipandang, maka kami berusaha agar tetap dipandang. Kalau pun di pandang itu tidak diberdayakan. Kalaupun diberdayakan itu tidak optimal,” ungkapnya mengawali materi.
Namun, apa yang dilakukan KPU Pohuwato hari ini, kata dia, penyandang Disabilitas diberi ruang dan hak yang sama. Dirinya pun mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan KPU Pohuwato beserta stakeholder lainya.
“Keberadaan kami disini semoga bisa didengar oleh bapak ibu pemangku kebijakan,” ungkapnya.
Sementara itu, Komisioner KPU Pohuwato Iskandar Ibrahim, menegaskan bahwa setiap warga negara, tanpa terkecuali, memiliki hak yang sama dalam berdemokrasi.
“Suara disabilitas harus didengar, karena mereka juga bagian dari masyarakat yang berhak menentukan arah daerah ini,” ujarnya, menegaskan komitmen KPU untuk memastikan aksesibilitas dan kemudahan bagi pemilih disabilitas.
Juga dijelaskan Kordiv Sosdiklih, Parmas dan SDM itu, untuk Kabupaten Pohuwato sendiri terdapat DPT segmen Disabilitas sebanyak 621 pemilih.