GORONTALO – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Daerah (BAPPPEDA) Provinsi Gorontalo Budiyanto Sidiki angkat bicara terkait tudingan Elnino Mohi soal Bendung Bulango Ulu. Anggota Komisi I DPR RI itu menyebut ada keanehan perencanaan Bendung Bulango Ulu yang akan dibangun di Kabupaten Bone Bolango.
Pada salah satu media online, Elnino menilai Bendung Bulango Ulu tidak melalui perencanaan daerah. Proyek strategis nasional itu terkesan dipaksakan oleh pusat. Ia juga mempertanyakan “Rakyat yang mana yang butuh waduk?”.
“Jadi begini, menurut saya Pak Elnino kurang Tabayyun (mencari tahu permasalahan). Sebenarnya kalau beliau mau, bisa datang dan tabayyun di Bapppeda,” buka Budiyanto Sidiki saat dimintai keterangan, Jumat (3/5/2019).
Menurut Budi, proses perencanaan Bendung Bulango Ulu sudah ada sejak tahun 2014 saat pembahasan RPJMN 2014-2019. Perencanaannya dilakukan secara teknokratik berdasarkan potensi dan kebutuhan daerah.
Lebih lanjut kata Budi, proses perencanaan pemerintah dilakukan paling tidak dengan tiga cara, yaitu perencanaan teknokratik, perencanaan politis dan perencanaan partisipatif. Teknokratik tidak melibatkan masyarakat dengan mekanisme buttom-up, tapi berdasarkan kajian kebutuhan dan manfaatnya.
“Jadi kalau dibilang tidak diusulkan masyarakat, ya memang benar karena tidak semua perencanaan itu partisipatif dari bawah. Contohnya soal Rumah Sakit Ainun. Tidak ada masyarakat yang mengusulkan tapi itu kan kebutuhan masyarakat dan manfaatnya akan dirasakan oleh masyarakat?,” jelasnya.
Bendung Bulango Ulu menjadi satu dari dua Proyek Strategis Nasional (PSN) di Gorontalo. Hal itu dilakukan karena pembiayaannya yang besar dan tidak mungkin didanai oleh APBD Provinsi. Selain itu, pembangunan Bendung Bulango Ulu bersifat multi years (tahun jamak).
“Beliau bilang belum apa-apa dipaksa untuk tandatangan segala macam, itu berbeda. Itu prosesnya forum konsultasi publik untuk menjelaskan kepada masyarakat yang terkena dampak dalam rangka pembebasan lahan. Sementara ini kan proses perencanaan Bendungnya,” lanjutnya.
Budi berharap agar masyarakat bisa memahami maksud pemerintah dalam hal pembangunan bendung. Menurutnya, potensi sungai Bulango dan sungai Bone sangat besar. Sayangnya, air tersebut langsung terbuang ke laut dan belum termanfaatkan
Dengan adanya bendung, maka diharapkan air sungai Bulango bisa ditampung untuk mengendalikan banjir, sumber air baku, irigasi sawah dan menjadi pembangkit listrik. Kajian-kajian teknis terkait kebutuhan, potensi dan manfaat tersebut sudah dilakukan oleh pemerintah.
Salah satu tujuannya untuk menjamin ketahanan air dalam mendukung ketahanan pangan nasioal. Ini juga menjadi pertimbangan nasional tahun 2014 karena kapasitas air baku baru mencapai 51,44m3/detik dan ditargetkan tahun 2019 meningkat menjadi 118,6 m3/det. (Adv)
(sumber : Humas Pemprov Gorontalo )