GORONTALO – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie menyerahkan langsung Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat periode April 2020 kepada 421 Pegawai Negeri Sipil yang berada dilingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Pemberian penghargaan kenaikan pangkat periode April 2020, yang dirangkaikan dengan pembinaan PNS tersebut dilaksanakan di gedung Belle Li mbui, Kota Gorontalo, Kamis (05/03/2020).
Dalam sambutannya Gubernur Gorontalo Rusli Habibie mengatakan, kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo, merupakan tanggungjawab untuk meningkatkan prestasi kerja dan perilaku kerja yang menerima kenaikan Pangkat .
“Selamat bekerja, selamat berkarya, layani masyarakat, jangan neko-neko dan jangan macam-macam,” ujar Rusli Habibie
Sebanyak 421 Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Gorontalo, yang terdiri dari 91 orang dari golongan IV, 250 orang dari golongan III, 79 orang dari golongan II, dan 1 orang ASN penerima SK golongan I.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur menyerahkan hadiah umroh gratis kepada penerima SK golongan I atas nama Suryono Nur. (rwd)