GORONTALO – Salat Idul Fitri (Id) di setiap kabupaten dan kota di Gorontalo dipastikan tidak akan dilaksanakan di masjid maupun lapangan. Kepastian itu didapat, setelah para kepala daerah menyepakati keputusan tersebut dalamrapat virtual antara Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, para bupati dan walikota serta Plt. Kakanwil Kementrian Agama Provinsi Gorontalo, Kamis (21/05/2020).
Bupati Gorontalo dan Gorontalo Utara yang awalnya telah memutuskan untuk tetap melaksanakan salat id, akhirnya bersepakat untuk meniadakan salat id di daerahnya masing-masing.
“Beberapa waktu lalu kami rapat dan memutuskan akan melaksanakan salat id di lapangan dan masjid dengan memperhatikan protokol kesehatan. Tapi sejak semalam melihat angka kenaikan kasus positif, kami rapat kembali dan hasilnya kami mengikuti fatwa MUI dan keputusan Presiden bahwa salat id dilaksanakan di rumah masing-masing,” ungkap Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo.
Sementara itu Bupati Bone Bolango dan Walikota Gorontalo mengatakan sejak awal mereka telah menetapkan tidak akan melaksanakan salat id di masjid dan lapangan. Mengingat sejauh ini dua daerah tersebut yang memiliki angka positif corona cukup tinggi.
“Dari awal keluar fatwa dari MUI kami sudah sepakat pemda Bone Bolango tidak melaksanakan salat id baik di masjid atau di lapangan dan menggantinya dengan salat di rumah,” ujar Hamim Pou, Bupati Bone Bolango.
Hal senada juga disampaikan oleh Bupati Pohuwato Syarif Mbuinga. Pihaknya telah mengeluarkan pengumuman secara resmi kepada masyarakat untuk melaksanakan salat id di rumah masing-masing.
Berbeda dengan lima daerah tersebut, Kabupaten Boalemo melalui Wakil Bupati Anas Jusuf memilih tetap melaksanakan salat id. Ia menilai Boalemo masih zona hijau. Meski begitu tidak menutup kemungkinan pemda Boalemo tetap akan mengikuti keputusan pemerintah Provinsi.
“Jika kita lihat dari kurva, Gorontalo ini masih merah. Tidak ada yang hijau. Jadi pernyataan zona hijau harus kita perhatikan kembali. Bukan hanya melihat dari satu daerah karena kita gunakan sekarang adalah PSBB beskala provinsi. Bukan skala kabupaten kota,” tutur Eduart Wolok selaku Ketua Tim Crisis Center Covid-19 saat menganggapi pernyataan Wakil Bupati Boalemo.
Mendengarkan berbagai pendapat tersebut Gubernur Gorontalo menyimpulkan untuk meniadakan salat id di masing-masing daerah. Hal ini menurutnya untuk mencegah semakin mewabahnya Covid-19 sekaligus mengikuti anjuran Presiden Joko Widodo, surat edaran Menteri Agama dan Fatwa MUI.
“Khusus untuk pelaksanaan id ini saya putuskan untuk lima kabupaten dan satu kota serta Provinsi untuk tidak melaksanakan salat id di lapangan maupun di masjid, termasuk di Boalemo. Jadi saya ulangi, untuk tidak melaksanakan salat id,” tegas Rusli. (Adv)
Sumber : Humas Pemprov Gorontalo