JAKARTA – Perjuangan Gubernur Gorontalo dalam rangka mengembangkan RSUD Hasri Ainun Habibie menjadi rumah sakit rujukan di Provinsi Gorontalo dan wilayah sekitarnya terus dilakukan. Setelah sebelumnya meminta Kejagung mengawasi proses pembangunan RSUD Ainun Habibie yang menggunakan sekema KPBU, hal yang sama juga disampaikan ke Wakapolri.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Rusli Habibie saat bertemu dengan Wakapolri Komjen (Pol) Ari Dono Sukmanto dan jajarannya dari Bareskrim Mabes Polri, Selasa (3/12/2019), di ruang rapat Wakpolri Mabes Polri, Jakarta. Dalam pertemuan tersebut Gubernur Gorontalo Rusli Habibie didampingi Sekda Darda Daraba dan Tim Simpul.
Kepada awak media usai pertemuan, Gubernur mengatakan kedatangannya ke Mabes Polri ini adalah lanjutan audiensi dan pemaparan bersama Tim Simpul terkait rencana pembangunan RSUD Ainun Habibie yang menggunakan skema KPBU, dimana sebelumnya juga sudah bertemu dengan Jaksa Agung.
“Dalam arti kami sejak awal sudah menyampaikan rencana pembangunan RSUD Ainun Habibie. Dan yang terpenting adalah pihak Mabes Polri sudah tahu, bahwa di Gorontalo ada proyek pekerjaan yang menggunakan skema KPBU,” kata Gubernur.
Melalui pertemuan ini, Gubernur menambahkan, pihaknya juga meminta kepada Mabes Polri untuk melakukan pengawalan dan pengawasan sejak awal proses pekerjaan tersevut.
“Bahkan sejak proses lelang pekerjaan kami sudah minta dikawal, agar mereka tahu siapa nanti yang akan mengerjakan proyek ini. Sehingga sejak awal hingga akhir proyek ini selesai, kami mendapatkan pengawalan dan pengawasan. Ini juga sesuai dengan petunjuk dari bapak presiden,” lanjutnya.
Menurut Rusli, hal tersebut dilakukan agar tidak ada lagi kekhawatiran dan keraguan baik dari pemerintah sebagai pelaksana maupun investor. “Agar tidak ada lagi keraguan dan ketakutan dari kami sebagai pelaksana maupun investor untuk melakukan tugas mulia yang sangat diharapkan oleh rakyat ini,” tutup Rusli. (adv/idj)