Sekda : PPNS Sudah Seharusnya Punya Sekretariat

Sekda Provinsi Gorontalo, Darda Daraba saat memberikan sambutan pada Rapat Koordinasi Evaluasi Kinerja PPNS dan Satpol PP dalam Penegakan Peraturan Daerah Se-Provinsi Gorontalo tahun 2019 di Hotel Travello, Manado, Kamis (14/2). Foto: istimewa

Gorontalo – Untuk mendukung optimalisasi peran dari Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Provinsi Gorontalo, Sekretaris Daerah mendorong agar PPNS di Satpol PP memiliki kantor sekretariat sendiri. Hal itu sejalan dengan edaran Menteri Dalam Negeri nomor: 182.1/857/SJ tentang pedoman pemberdayaan PPNS di daerah tanggal 18 Maret tahun 2011.

“PPNS yang bertugas untuk membantu tugas kepolisian dalam melakukan penegak hukum bahkan hingga tingkat penyidikan sudah seharusnya memiliki wadah untuk melakukan koordinasi, fasilitasi, administrasi, operasional, monitoring dan evaluasi pelaksanaan tugas PPNS,” ungkap Darda pada Rapat Koordinasi Evaluasi Kinerja PPNS dan Satpol PP dalam penegakan peraturan daerah se-Provinsi Gorontalo tahun 2019 di Hotel Travello, Manado, Kamis (14/2/2019).

Dikatakannya, Selama ini ruang lingkup tugas dan tanggung jawab PPNS masih banyak menemukan banyak kendala dalam implementasinya. Tidak saja dalam hal fasilitas kantor, tetapi juga masih Kurangnya tenaga PPNS di lingkungan pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota.

Read More
banner 300x250

Diberikannya wewenang penyidikan kepada PPNS dilingkungan pemerintahan daerah merupakan salah satu upaya agar penanganan terhadap suatu peristiwa atau perkara pelanggaran perundang-undangan dan perda dapat dilakukan secara cepat, tepat dan profesional tanpa tekanan atau pengaruh dari manapun. Ia menilai, sekretariat PPNS sangat penting dalam rangka meningkatkan koordinasi lintas instansi organisasi perangkat daerah yang terkait langsung dengan penegakan peraturan daerah.

“Saya berharap setelah terbentuknya sekretariat maka kedepan peran PPNS dalam penegakkan perda dan undang-undang sesuai dengan kewenangan PPNS akan lebih optimal. Antar instansi pelaksana penegak peraturan semakin diefektifkan sejalan juga dengan peningkatan SDM PPNS itu sendiri,” harapnya.

Rapat koordinasi yang dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja, Linmas dan Kebakaran Provinsi Gorontalo ini berlangsung selama satu hari dan diikuti oleh kepala Satpol PP Kabupaten dan Kota se Provinsi Gorontalo, PPNS pada kantor Satpol PP Kabupaten/Kota se Provinsi Gorontalo, Unsur PPNS dilingkungan , dan unsur Satpol PP, Linmas dan Kebalaran Provinsi Gorontalo. (adv)

Sumber: Humas Pemprov Gorontalo

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60