Gorontalo Utara – Sekretaris Daerah Gorontalo Utara Ridwan Yasin menegaskan, bahwa di awal tahun ini akan ada sanksi yang akan diberikan bagi ASN yang dinilai belum disiplin.
Hal ini disampaikannya, setelah kurang lebih selama sebulan melakukan pemantauan, sidak dan pembinaan ASN di seluruh kantor OPD, terkait fungsi dan kinerja ASN. Tujuannya tidak lain adalah untuk meningkatkan disiplin dan kinerja para ASN, agar tercapai hasil kerja yang maksimal.
“Memang akhir tahun kemarin saya monitoring kedisiplinan ASN, akan tetapi belum menjatuhkan sanksi. Hitung-hitung Warming Up atau pemanasan. Sekarang, bakal ada sanksi yang dijatuhkan jika ASNnya tidak disiplin. Dan saya tidak main main dan pandang bulu,” ungkap Sekda.
Dalam penegakkan disiplin, lanjut Sekda, diperlukan keseriusan Pimpinan OPD dalam memberikan contoh serta menjadi panutan yang baik bagi ASN dibawahnya.
“Bupati dan Wakil Bupati tidak diwajibkan untuk masuk kantor tepat, waktu karena beliau-beliau itu melayani masyarakat tidak mengenal ruang dan waktu. Sehingga dalam memberi contoh terkait ketepatan waktu dan disiplin dalam bertugas, menjadi tanggung jawab penuh dari Sekda selaku panglima ASN,” lanjutnya.
Menurutnya, mulai Sekda, asisten, staf ahli dan pimpinan OPD harus menjadi contoh dan panutan yang baik bagi bawahannya. “Dengan sendirinya akan tumbuh penilaian yang positif dari bawahan, sehingga ada kesan kagum dan simpatik kepada atasan untuk bisa dicontoh oleh bawahan,” pungkas mantan Karo Hukum Provinsi itu. (rls/idj)