Gorontalo Utara – Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara menemukan banyak aset daerah yang semrawut, mulai dari pemegang asetnya, surat kelengkapan kendaraan, pajak kendaraan, hingga kondisi fisik kendaraan operasional yang tidak terawat.
Hal tersebut menjadi fokus perhatian saat Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara menggelar Apel Kendaraan Dinas, Senin (7/1/2019), di Halaman Kantor Bupati Gorontalo Utara.
Sekretaris Daerah Gorontalo Utara, Ridwan Yasin, di sela-sela kegiatan mengungkapkan, kendaraan operasional menjadi tanggung jawab dinas atau badan yang diberikan kewenangan. Dimana aturan tentang administrasi Pemanfaatan Fasilitas Daerah ataupun Negara sangat jelas.
“Sehingganya tertib administrasi sangat perlu ditegaskan kembali. Siapa yang bertanggung jawab sebagai pengguna Kenderaan dinas harus jelas, agar bila terjadi kerusakan ataupun masalah, tidak perlu lagi dicari-cari siapa penanggung jawabnya,” kata Sekda.
Selain itu, dari apel kenderaan tersebut pula, Sekda meminta disetiap OPD harus disediakan Garasi mobil dinas pejabat ataupun mobil Operasional. Hal ini dilakukan agar Kenderaan Dinas bisa terjaga dan terawat dengan baik oleh pengguna Kenderaan dinas tersebut.
“Jangan merasa ini Kenderaan Dinas, lantas tidak di jaga atau di rawat. Istilahnya terjadi pembiaran, seperti mobil yang kena Cahaya Matahari dan hujan terus-menerus, kan bisa merusak Cat Mobilnya,” pungkas Sekda. (rls/idj)