Pojok6.id (Kota Gorontalo) – Sekretaris Daerah Kota Gorontalo, Ismail Madjid, mengungkapkan bahwa sebagai warga negara Indonesia, kita tentu memiliki hak dan kewajiban yang sama di mata hukum dan pemerintah.
Hal tersebut diungkapkan Ismail, saat menghadiri kegiatan Musyawarah Daerah (Musda) ke II Dewan Pimpinan Daerah (DPD) GERKATIN (Gerakan untuk Kesejahteraan Tunarunggu Indonesia) Provinsi Gorontalo, yang berlangsung di Bandayo Lo Yiladia pada Minggu (8/10/2023).
“Hal ini juga berlaku bagi para penyandang disabilitas. Mereka perlu mendapatkan perhatian, kesempatan, hak dan akses memadai,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Ismail menjelaskan, Pemerintah Kota Gorontalo saat ini sedang menyusun Peraturan Daerah (Perda) terkait dengan disabilitas, dan sudah pada tahap konsultasi publik oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD)
“Tentunya dengan adanya regulasi atau Perda ini, akan menjadi pedoman dan acuan dalam bagaimana pemerintah memberi kontribusi, agar para penyandang disabilitas juga punya ruang untuk berpartisipasi dalam pembangunan Kota Gorontalo,” jelasnya.
Olehnya, Ismail mengapresiasi organisasi GERKATIN yang telah menjadi wadah bagi mereka yang memiliki kebutuhan khusus.
“Tentu ini perlu kita apresiasi dengan keterbatasan mereka tetap mengaktualisasikan potensi yang mereka miliki, organisasi mereka ini menunjukan perkumpulan untuk kesejahteraan tunarungu dan ini luar biasa,” pungkasnya. (Adv)