KWANDANG – Para Pegawai Tidak Tetap (PTT) di kabupaten Gorontalo akhirnya menerima surat keputusan (SK) PTT. SK tersebut diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Ridwan Yasin kepada masing masing OPD dengan total 468 SK PTT.
“ada 468 surat keputusan Pegawai tidak tetap telah di serahkan SK nya ke masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) “ kata Ridwan Yasin,diruang kerjanya Rabu (39/05/2019).
Ia menambahkan dengan diserahkannya SK PTT tersebut maka tagihan honor PTT akan segera diproses sehingga tidak ada keterlambatan pembayaran.
“ Untuk jumlah honornya disesuaikan dengan kehadiran. Apabila masuk januari hitung dari Januari pembayara nya “ ia memungkasi. (Adv-KT06)